Usaha untuk dapat mewujudkan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan dengan menggunakan dialog dan kerjasama dengan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransi dan juga ….
Pembahasan
Saling menghormati antar sesama
Menurut Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9 dan 8 tahun 2006, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.