Wajib pajak yang tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi tertentu. Sanksi bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak terdiri atas ….
a. sanksi teguran, sanksi kenaikan, dan sanksi pidana
b. sanksi administrasi, sanksi perdata, dan sanksi kenaikan
c. sanksi peringatan pertama, sanksi peringatan kedua, sanksi pidana
d. sanksi penambahan jenis pajak, sanksi denda, dan sanksi pidana
e. sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi pidana
Jawaban
jawaban yang tepat adalah E.
Pembahasan
Sanksi Hukum Apabila Tidak Membayar Pajak
Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan atau KUP, sanksi perpajakan terdiri dari sanksi administrasi dan sanksi pidana. Sanksi administrasi terdiri dari sanksi denda, sanksi bunga, serta sanksi kenaikan. Beberapa sanksi tersebut dikenakan untuk berbagai jenis pelanggaran aturan.
Jadi, jawaban yang tepat adalah E.