Jelaskan perbedaan sensus, survey dan registrasi!
Pembahasan
Sensus merupakan suatu langkah untuk mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data kependudukan secara menyeluruh di Indonesia biasanya dilakukan 10 tahun sekali
Registrasi merupakan pencatatan yang dilakukan secara terus menerus seperti halnya pencatatan KTP dan yang lainnya
Survei merupakan cara untuk memperoleh data kependudukan dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada pada suatu daerah, tetapi degan cara mengambil sampel.
Perbedaan
Waktu
- Sensus : dilakukan dalam kurun waktu 5 – 10 tahun sekali
- Survei : dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali tergantung pendanaan
- Registrasi : dilakukan terus menerus tanpa ada jangka waktu seperti pembuatan KTP,KK dll
Jangkauan
- Sensus : seluruh penduduk
- Survei : sebagian penduduk
- Registrasi : seluruh penduduk